Nama : Harry Bonardo Situmorang
NPM : 2215061089
Dosen : Rio Ariestia Pradipta, S.Kom, M.T.I.
POLUSI UDARA
Akar masalah apa yang terjadi terkait polusi udara ?
Udara adalah faktor penting dalam kehidupan, namun, di era modern, sejalan dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya transportasi, telah menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Dari yang mulanya segar, kini, kering dan kotor akibat dari terjadinya pencemaran udara karena kendaraan transportasi. Lewat penggunaan metode kepustakaan, maka, tampak dengan jelas ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian yang serius, di antaranya;
1. Pemberian izin bagi angkutan umum kecil lebih dibatasi, sementara, kendaraan angkutan massal, diperbanyak.
2. Kontrol jumlah kendaraan pribadi.
3. Pembatasan usia kendaraan .
4. Pembangunan MRT, dan pembuatan Electronic Road Pricing.
5. Pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan.
6. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi.
7. Penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota.
Siapakah yang terdampak dari polusi udara ?
Polutan CO yang dikeluarkan oleh kendaraan
bermotor memberi dampak negatif bagi kesehatan
manusia. Karbon monoksida merupakan bahan
pencemar berbentuk gas yang sangat beracun.
Senyawa ini mengikat haemoglobin (Hb) yang
berfungsi mengantarkan oksigen segar ke seluruh
tubuh, menyebabkan fungsi Hb untuk membawa
oksigen ke seluruh tuh menjadi terganggu.
Berkurangnya persediaan oksigen ke seluruh tubuh
akan membuat sesak napas dan dapat
menyebabkan kematian, apabila tidak segera
mendapat udara segar kembali.
Apa solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah polusi udara ?
Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif antara lain (Sudrajad, 2006):
1. Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
2. Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
3. Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
4. Memilih bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).
Siapa saja yang harus menerapkan solusi diatas?
Yang perlu menerapkan solusi diatas adalah kita semua sebagai manusia, dengan dimulai dari hal yang kecil. Solusi untuk mengatasi polusi udara kota, terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor-sektor lain, maka, tidak ada kata lain kecuali harus mau belajar dari kota-kota besar lain di dunia yang telah berhasil menurunkan polusi udara dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya. Di antaranya, dengan pembatasan izin bagi angkutan umum kecil, dengan memperbanyak kendaraan angkutan massal; seperti bus dan kereta api, diperbanyak. Kemudian, kontrol terhadap jumlah kendaraan pribadi juga dapat dilakukan seiring dengan perbaikan pada sejumlah angkutan umum. Selanjutnya, pembatasan usia kendaraan terutama bagi angkutan umum juga perlu mendapatkan pertimbangan secara khusus, mengingat, semakin tua kendaraan, apalagi yang kurang terawat, sangat berpotensi besar sebagai penyumbang polutan udara. Selaras dengan itu, pembangunan MRT, dan Electronic Road Pricing (ERP), juga mendesak untuk direalisasikan. Di samping itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendara benar-benar dapat diwujudkan, begitu juga uji emisi yang dilakukan secara berkala, serta penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat, dapat juga mengurangi polusi udara.
Referensi :
2. Linna Sengkey, Sandri; Jansen, Freddy; Wallah, Steenie. "TINGKAT PENCEMARAN UDARA CO AKIBAT LALU LINTAS DENGAN
MODEL PREDIKSI POLUSI UDARA SKALA MIKRO" Jurnal Ilmiah MEDIA ENGINEERING Vol. 1, No. 2, Juli 2011 ISSN 2087-9334 (119-126)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar